Jika kita hendak sekolah ke negeri2 barat, kita harus punya sertifikat TOEFL. Jika kita hendak bekerja ke negeri2 barat, kita harus punya sertifikat TOEIC. Selain itu masih ada IELTS yang dipersyaratkan oleh negara2 tertentu.
Meskipun banyak lembaga bisa menyelenggarakan tesnya, bisa membuatkan sertifikatnya, namun hanya lembaga berlisensi lah yang sertifikatnya diakui. Nah sertifikat yang diakui ini harganya mahal. Namun tetap banyak yang beli, karena banyak yang butuh. Butuh dengan negara barat.
Adanya kebutuhan itulah yang membuat sertifikat kemampuan berbahasa ini
menjadi komoditas yang sanggup memutar uang. Saya sendiri pernah
bekerja di perusahaan pemegang lisensi TOEIC di Indonesia. Hanya
freelance saja, tapi lumayan. Bahkan teman saya pernah kerja seminggu
dibayar lima juta, esoknya lupa kerja lagi, saking asiknya ngabisin
duit.
Pelan tapi pasti Republik ini akhirnya masuk dalam peta pasar bebas, bukan hanya barang dagangan yang bergerak bebas, tenaga kerja-nya juga. Maka, sangat fair jika para pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia, harus mampu berbahasa Indonesia, yang ditunjukkan dengan sertifikat tertentu. Mereka yang butuh dengan Indonesia, apa salahnya kita mempersyaratkan kemampuan berbahasa?
Lalu saya membayangkan, ada semacam sertifikat bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh suatu lembaga, harganya mahal, dan hanya bisa didapatkan dengan belajar yang keras. Kemudian di negara barat, akan banyak digelar pelatihan tes bahasa Indonesia. Bahkan, pengajarnya didatangkan khusus dari Indonesia.
Sehingga, akan ada banyak orang Indonesia yang keluyuran di Eropa, Amerika, Afrika, China, Timurtengah, India, sampai Australia. Mereka di luar negeri bekerja hanya mengajarkan bahasa ibunya. Mudah bukan? Macam bule2 yang pada keluyuran di Bogor inilah.
Tapi apa, isu terbaru menyatakan kalau pemerintah hendak menghapuskan syarat kemampuan berbahasa indonesia pada pekerja luar asing. Disinilah kita harus merasa as*.
Kelak yang terjadi bukan orang luar negeri belajar bahasa Indonesia buat bekerja di Indonesia, tapi orang kampung belajar bahasa inggris buat kerja di kota. Karena di kota isinya orang asing yg ngemengnya pake bahasa inggris semua. As* tenan.
sumber : https://www.facebook.com/adam.subandi21?fref=nf
Pelan tapi pasti Republik ini akhirnya masuk dalam peta pasar bebas, bukan hanya barang dagangan yang bergerak bebas, tenaga kerja-nya juga. Maka, sangat fair jika para pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia, harus mampu berbahasa Indonesia, yang ditunjukkan dengan sertifikat tertentu. Mereka yang butuh dengan Indonesia, apa salahnya kita mempersyaratkan kemampuan berbahasa?
Lalu saya membayangkan, ada semacam sertifikat bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh suatu lembaga, harganya mahal, dan hanya bisa didapatkan dengan belajar yang keras. Kemudian di negara barat, akan banyak digelar pelatihan tes bahasa Indonesia. Bahkan, pengajarnya didatangkan khusus dari Indonesia.
Sehingga, akan ada banyak orang Indonesia yang keluyuran di Eropa, Amerika, Afrika, China, Timurtengah, India, sampai Australia. Mereka di luar negeri bekerja hanya mengajarkan bahasa ibunya. Mudah bukan? Macam bule2 yang pada keluyuran di Bogor inilah.
Tapi apa, isu terbaru menyatakan kalau pemerintah hendak menghapuskan syarat kemampuan berbahasa indonesia pada pekerja luar asing. Disinilah kita harus merasa as*.
Kelak yang terjadi bukan orang luar negeri belajar bahasa Indonesia buat bekerja di Indonesia, tapi orang kampung belajar bahasa inggris buat kerja di kota. Karena di kota isinya orang asing yg ngemengnya pake bahasa inggris semua. As* tenan.
sumber : https://www.facebook.com/adam.subandi21?fref=nf
Dagang Sertifikat Bahasa
4/
5
Oleh
Unknown