Sebagai bahan diskusi pada forum Nahdlatul
Fikr, Jumat 10 April 2015
Oleh : Hasan Bisri, Proteksi Tanaman,
Fakultas Pertanian IPB
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya’:
107)
Ayat diatas menjelaskan bahwasannya Nabi Muhammad
SAW diutus untuk menjadi rahmat seluruh alam. Benar adanya bahwa diutusnya
rasul kemuka bumi ini telah memberikan dampak yang sangat luar biasa besar
terhadap peradaban manusia di dunia ini. Michael H. Hart mengatakan dalam
bukunya berjudul “100 tokoh paling berpengaruh didunia” menulis nama Rasulullah
Muhammad SAW menduduki posisi pertama. Nabi SAW telah mengubah peradaban
jahiliah arab menjadi peradaban islam yang penuh rahmat higga menyebar luas ke
penjuru dunia termasuk ke bumi Indonesia ini.
Islam rahmatan lil alamin adalah islam yang selalu memberikan kasih
sayang kepada alam-alam. Kata “Alamin” ini bukan berarti sempit hanya manusia
saja, melainkan semua makhluk yang diciptakan Allah. Gus Mus dalam Gusmus.net
mengatakan bahwa Islam adalah ‘rahmat bagi sekalian alam’ (rahmatan lil
‘alamin), mengedepankan pendekatan kasih sayang dalam setiap persoalan yang
dihadapinya, dan mengkritik keras arogansi umat maupun ulama atas nama
agama. Untuk lebih dalamnya definisi
itu, lebih baik mari kita tanyakan saja kepada kiai supaya tidak salah
penafsiran.
Alam sangatlah luas. Bentuk rahmat dapat berupa
berbagai cara. Dalam bidang pertanian, spesifiknya dalam metode pengendalian
hama dan penyakit tanaman, apakah konsep rahmatan
lil alamin juga ada? Mari diskusikan
bersama.
Pertanian
Pertanian merupakan hal penting
dalam setiap sisi kehidupan manusia. Hampir semua kebutuhan manusia dipenuhi dari
pertanian. Pertanian dalam arti sempit merupakan usaha manusia untuk
membudidayakan suatu tanaman untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri.
Secanggih apapun teknologi, semaju apapun suatu bangsa, selama manusia masih
mengonsumsi nasi, gandum, jagung, sagu, dan sumber nutrisi lainnya, pertanian
tetap akan menjadi suatu hal tidak bisa tergantikan.
Faktor hama dan penyakit yang
menjadi pembatas dalam proses produksi komoditas pertanian merupakan hal yang
sudah sangat biasa kita dengar. Sering kali kita mendengar di berbagai tempat terjadi
serangan hama dan penyakit sehingga petani merugi hingga milyaran rupiyah.
Bahkan kalau kita masih ingat salah satu penyebab krisis yang menentukan di
Indonesia adalah faktor pertanian. Pada akhir kepemimpinan presiden Soekarno
dan Soeharto Indonesia mengalami krisis pangan. Gara-gara masalah pertanian
semua harga makanan pokok melambung tinggi. Ini menambah kompleksitas krisis
yang sulit diatasi yang mengakibatkan bergantinya presiden.
Sejarah membuktikan bahwa pertanian
memiliki arti sangat penting dalam kehidupan manusia. Pada tahun 1830-1845
terjadi serangan penyakit hawar daun kentang di Eropa yang mengakibatkan
penduduk eropa bermigrasi besar-besaran ke Amerika. Akibat penyakit karat kopi
pada tahun 1880 telah membuat perubahan kebudayaan orang inggris dari kebiasaan
minum kopi menjadi peminum teh.
Di Indonesia, permasalahan hama
penyakit pernah membuat kalang kabut pemerintah .Permasalahan hama wereng
batang coklat. Sutrisno (1987) mengatakan bahwa wereng coklat telah resisten
(kebal) terhadap pestisida karbamat dan organofosfat. Pada sebelum 1994 wereng
coklat hanya menyerang pada musim hujan, namun setelah tahun 1994 wereng ini
sudah tidak lagi mengenal musim. Sejak pertama kali identifikasi wereng coklat
tahun 1930, serangga ini telah mengalami perubahan genetik tahan (biotipe)
terhadap perkembangan varietas-varietas baru tahan hasil penelitian IRRI.
Pastinya kita kenal padi IR64, padi ini merupakan hasil penelitian IRRI di
Philipina yang merupakan varietas tahan. Ketahanan varietas padi ini sekarang juga
sudah dapat ditembus oleh hama yang bernama wereng coklat. Penggunaan pestisida
merupakan anggapan upaya pemusnahan semua hama dan penyakit yeng menyusahkan
petani tersebut.
Upaya penanggulangan hama penyakit
yang pernah dilakukan dengan menggunakan pestisida kimia memang cukup berhasil,
namun disamping memerlukan biaya yang tinggi dampak lainnya adalah munculnya
resistensi (kekebalan) hama penyakit, munculnya peledakan hama secara massal,
dan terbunuhnya organisme bukan sasaran, serta pencemaran lingkungan (Rachmat,
et al., 1999). Upaya pengendalian hama penyakit dengan metode yang canggih ini
justru berdampak balik kepada petani. Serangan hama semakin besar di berbagai
tempat. Ditambah lagi dampak lingkungan yang diakibatkannya. Ini seperti sebuah
balas dendam alam terhadap perilaku keserakahan manusia.
Lalu apa sebenarnya yang terjadi. Peneliti di dunia akhir-
akhir ini mulai berpikir keras (Hard fikr) untuk mengevaluasi hal yang terjadi.
Akhirnya ditemukanlah suatu konsep pengendalian terpadu (PHT). Pengendalian
tidak lagi hanya menggunakan obat bernama pestisida kimia saja, tetapi
menggunakan berbagai pengendalian berbasis ekologi. Bahkan pestisida dijadikan
pilihan yang paling akhir dari metode pengendalian hama penyakit.
Niatan untuk tidak berbagi terhadap
sesama makhluk menjadikan manusia lebih serakah. Seakan tidak mengizinkan
makhluk lain hadir dalam dunianya. Padahal seandainya manusia tahu, sejak dari
dulu hewan-hewan seperti serangga, wereng, patogen, virus telah lama tinggal
dalam habitatnya. Yang pada akhirnya dikuasai oleh manusia dengan membabat
habis hutan tempat tinggal mereka menjadi lahan yang hanya memihak untuk
kepentingan manusia. Dijadikannya manusia sebagai kholifah fil ard bisakah menjadi alasan atas semuanya?
Konsep Hama dan penyakit merupakan
suatu hal “rasa” manusia. Semua tergantung keinginan manusia. Jika manusia
merasa dirugikan, maka dia hama dan harus disingkirkan. Manakala manusia tidak
merasa dirugikan maka tidaklah menjadi
problem. Mari berpikir sejenak, ketika ada satu ulat saja yang ada pada tanaman
anggrek satu-satunya yang kita punya, yang harganya rastusan juta, apakah kita
menyebut ulat tersebut hama? Pastinya ya. Tetapi ketika kita memiliki sebuah
sawah satu hektare kemudian terdapat belalang 20 ekor, apakah kita sudah
menyebutnya hama? Pasti belum. Semuanya hanya sepihak atas persepsi manusia.
Prinsip
dan Konsep PHT
Empat prinsip PHT yaitu: (1) budidaya tanaman sehat,
(b) pelestarian musuh alami, (c) pengamatan agroekosistem secara rutin, dan (d)
petani menjadi ahli PHT dan manajer di kebunnya.
Konsep PHT diibaratkan seperti manusia. Berobat
bukan solusi untuk hidup sehat. Sama halnya dengan tanaman yang tidak harus
diberi obat (pestisida). Pertama kali yang perlu dijaga sebagai manusia adalah
kesehatan. Ketika manusia sehat maka tidak mudah terserang penyakit, begitu
pula dengan tanaman.
Prinsip kedua adalah pelestarian musuh alami. Setiap
makhluk hidup memiliki penghambat berupa musuh alami. Penggunaan pestisida akan
mematikan musuh alami serangga. Sehingga pelestarian musuh alami hama menjadi
salah satu aspek penting pengelolaan hama penyakit. Musuh alami akan secara
sendirinya mengendalikan hama sehingga biaya pembelian pestisida bisa ditekan.
Pengamatan dilakukan untuk mengetahui kondisi
ekologi pertanian secara berkala. Apakah sudah perlu dilakukan pengendalian
ataukah belum. Konsep ambang ekonomi menjadi hal penting untuk memutuskan
adanya pengendalian.
Petani dalam konsep PHT menjadi ahli pengendalian.
Sebagai pelaku usaha tani tentunya petanilah yang seharusnya mengetahui konsidi
pertaniannya sendiri. Petani perlu mengelola kondisi tanaman dan hubungan
rantai makanan alamiah yang ada dalam ekosistem pertanian.
Meski
sempat mencapai swasembada beras pada tahun 1984, dampak kebijakan
intensifikasi pertanian oleh pemerintahan pada orde baru misalnya, telah
membuat petani buta terhadap kebiasaan dahulu. Sikap rakus manusia terhadap
alam untuk mengeksploitasi alam menjadi alasan kenapa manusia berusaha
mengeruk, bahkan memaksa alam untuk memenuhi hasrat ketamakan manusia.
Konsep
PHT merupakan koreksi terhadap kesalahan dalam pengendalian hama dan penyakit. Penggunaan pestisida memang telah
memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan produksi tanaman, tetapi juga
berdampak negatif terhadap lingkungan.
Sebagai
koreksi pengendalian kimia, anggapan bahwa hama dan penyakit merupakan musuh
yang sangat berbahaya bagi petani mulai dirubah oleh para peneliti. Hama dan
penyakit pertanian perlu di kelola sehingga adakalanya kita mengendalikan dan
adakalanya tidak. Perubahan itu yang awalnya bernama “Controlling” (pengendalian) menjadi “management”(pengelolaan) hama dan penyakit. Hama dan penyakit
(Patogen : bakteri, virus, cendawan, dll) perlu dikelola jumlah populasinya
sehingga tidak sampai merugikan manusia. Ini berarti petani tidak perlu
berusaha mengusir keberadaan makhluk-makhluk tersebut dari tempat hidupnya,
namun hanya dikelola saja. Toh sesunggahnya mereka adalah sama seperti kita
sebagai makhluk Allah yang pastinya Dia menciptakannya dengan tujuan dan kemanfaatan
yang kita belum ketahuai.
Dalam
konsep PHT, pendekatan ekologi merupakan hal penting yang perlu diperhatikan.
Petani sebagai ahli PHT mengelola pertanian dengan kasih sayang. Kehadiran Hama
dan penyakit hanya dikelola jumlahnya dan bukan berarti membunuh dan
memusnahkannya. Toh sebenarnya mekanisme pengendalian alami telah berjalan.
Kita tentu ingat bahwa segala sesuatu makhluk didunia ini sudah dijatah
rizkinya oleh Allah SWT. Semuanya telah berjalan saling berputar secara
harmoni. Sebuah padi pasti menjadi makanan belalang, dan sebuah belalang pasti
sudah memiliki musuh alaminya. Musuh alami belalang pasti memiliki musuh alami
sendiri. Terus memutar seperti itu sebagai implikasi makna rantai makanan.
Justru manakala kita membunuh mereka dengan sadis seperti aplikasi pestisida
bisa jadi justru membunuh musuh alami belalang. Padahal itu bukan hal yang kita
inginkan.
Simpulan
Permasalahn
pertanian hampir selalu terjadi. Salah satu permasalahan pertanian adalah
masalah hama dan penyakit. Hama dan penyakit (patogen) merupakan makhluk Allah
yang berhak mendapatkan rizki dariNya. Sebagai makhluk yang dimuliakan Allah
SWT sudah sepatutnya manusia bertindak bijaksana. Pengendalian hama terpadu
(PHT) merupakan langkah pengelolaan hama dengan menggabungkan metodologi
pengendalian berbasis ekologis. PHT bisa jadi salah satu implikasi rahmatan lil alamin. Setujukah ?
Pengelolaan jumlah hama dan penyakit serta ekosistem didalamnya merupakan
bentuk rasa kasih manusia yang mencerminkan sikap tidak rakus, dan semena-mena
terhadap alam (rahmat kepada alam). Toh pada akhirnya ketika manusia sudah serakah alam pun akan
melawan balik.
Allah
berfirman :
Artinya : “Telah tampak
kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia;
Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar). Katakanlah (Muhammad),
“Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu.
Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (Q.S.
Ar Rum (30) : 41-42)
Kita
benar-benar harus selalu berperilaku rahmat (kasih sayang) kepada alam sehingga
Allah pun akan kembali merahmati kita melalui bentuk hasil panen yang
berlimpah. Sehingga kita perlu menjadi
insan beriman dan berilmu serta
bersyukur supaya dapat mengelola alam dengan kasih sayang barbasiskan ekologi..
Untung,
K. 2003. Strategi Implementasi PHT dalam Pengembangan Perkebunan Rakyat
Berbasis Agribisnis. Risalah Simposium Nasional Penelitian PHT Perkebunan
Rakyat, Pengembangan dan Implementasi PHT Perkebunan Rakyat Berbasis
Agribisnis. Bogor, 17-18
September
2002. Bagian Proyek PHT Tanaman Perkebunan 2003. Hlm 1-18.
Rachmat,
A., A. Nurawan, dan T. Subarna. 1999. Pengendalian Hama Terpadu Pada Teh Rakyat
di Jawa Barat. BPTP Jawa Barat, Bandung. 57p.
Orr,
L, M. McDougall, S. Mullen, and D. John. 2008. An Evaluation of the Economic, Environmental
and Social Impacts of NSW DPI Investments in IPM Research in Lettuce. New South
Wales Department of Primary Industries Research Economists, Research Reports
No.40. 39p.
Mauceri,
M, J. Alwang, G. Norton, and V. Barera. 2007. Effectiveness of Integrated Pest Management
Dissemination Techniques: A Case Study of Potato Farmers in Carchi, Ecuador.
Journal of Agricultural and Applied Economics,Volume 39, Number 03, December
2007. p 765-780.
Manohara,
D, Suprapto dan I.W. Laba. 2003. Analisis Status Penelitian dan Pengembangan
PHT Pada Pertanaman Lada. Risalah Simposium Nasional Penelitian PHT Perkebunan
Rakyat, Pengembangan dan Implementasi PHT Perkebunan Rakyat Berbasis
Agribisnis, Bogor 17-18 September 2002. Bagian Proyek PHT Tanaman Perkebunan
2003.Hlm 77-94.
Gustian
A, Rachman B.2009.Penerapan teknologi pengendalian hama terpadu pada komoditas
perkebunan rakyat.Perspektif.8(1) hlm
30-41
Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), Salah Satu implementasi Rahmatan lil alamin kah?
4/
5
Oleh
Unknown