Senin, 11 Januari 2016

Potensi Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Penunjang Pengimplementasian Teknologi Pengendalian Hama Penyakit Terpadu pada Pertanian di Indonesia.

Hasan Bisri, Institut Pertanian Bogor

            Perkara penyediaan pangan bagi hajat hidup manusia merupakan salah satu hal terpenting bagi milyaran manusia dari berbagai belahan dunia manapun. Selama manusia masih lestari, manusia akan tetap membutuhkan sektor pertanian. Proklamator kemerdekaan Indoensia, Ir.Soekarno pada peletakan batu pertama pembangunan Fakultas pertanian di Bogor pada 1963 mengatakan “soal penyediaan pangan untuk rakyat adalah perkara hidup atau mati”. Ini membuktikan bahwa semangat pemecahan masalah pertanian sudah tertanam semenjak negara besar ini didirikan.
            Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki megabiodiversitas organisme. Sumber daya alam Indonesia merupakan modal besar untuk menjadi negara yang maju. Pertanian menjadi potensi unggulan mengingat Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat menunjang bagi keberlangsungan usaha pertanian. BPS (2015) mengungkapkan bahwa luas sawah Indonesia tahun 2013 adalah 8.112.103 hektar. Ini belum terhitung lahan-lahan tegalan atau lahan perkebunan lainnya.
Keunggulan sumberdaya alam lantas tidak begitu saja membuat sebuah bangsa menjadi maju. Faktanya, kemiskinan masih melanda jutaan rakyat Indonesia di berbagai tempat. Lebih buruk lagi, sektor pertanian justru menjadi penyumbang besar angka kemiskinan. Data BPS (2015) mengungkapkan bahwa rumah tangga miskin Indonesia pada semester kedua tahun 2014 sebanyak 51,67%  bekerja disektor pertanian. Jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2014 adalah 27.727.780 jiwa dengan  17.371.090 jiwa merupakan penduduk desa. Ini artinya hampir 63 % dari penduduk miskin di Indonesia adalah mereka yang hidup di Desa.
            Selain kemiskinan, sektor pertanian di Indonesia juga masih menghadapi berbagai persoalan yang sulit diatasi. Beberapa masalah utama pada sektor pertanian adalah pasar dan tataniaga, faktor kepemilikan lahan, birokrasi, permodalan, keterampilan, teknologi, mentalitas, organisasi petani, infrastruktur, kebijakan, informasi, dan kualitas sumberdaya manusia. Belum lagi persoalan hama dan penyakit tanaman yang sering kali menggalkan panen para petani dan mampu menurunkan hasil produksi sampai 100 %. Ini menjadikan perlunya strategi khusus untuk mengurai benang rumit pada sektor penting ini.
Pondok Pesantren dan Peluangnya untuk Menunjang Pembangunan Pertanian
            Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Secara de facto pondok pesantren bersama madrasah telah berkontribusi signifikan terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan pondok pesantren yang tersebar di pelosok-pelosok negeri telah ada sebelum era kemerdekaan Indonesia (Kemenag 2015). Jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai puluhan ribu. Salah satu provinsi terbanyak dengan jumlah pesantren adalah Jawa timur dengan 4.189 Pondok pesantren, Jawa tengah dengan 3.433 pesantren dan Jawa barat dengan 6.205 Pondok pesantren (Kemenag 2015).
Secara mendasar, Pondok pesantren berperanan yang lebih fungsional dan memiliki potensi pendidikan, dakwah dan kemasyarakatan (Sholeh 1989). Fungsi yang pertama adalah fungsi pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat dan bertanggung jawab atas keberlangsungan tradisi keislaman dalam arti luas. Fungsi kedua adalah fungsi dakwah. Dakwah yang dilakukan oleh pondok pesantren disamping melalui fungsi pendidikan dan kultural adalah melalui kegiatan kemasyarakatan. Dan Fungsi ketiga adalah fungsi kemasyarakatan. Pondok pesantren memiliki andil besar dalam membangun bermasyarakat mengingat statusnya sendiri sebagai lembaga masyarakat. Pada akhirnya, pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga agama, namun juga menjadi lembaga msyarakat karena sering sekali lembaga ini menyelesaikan permasalahan dalam masyarakat.
Menurut Halim et al (2005), Pondok pesantren merupakan tempat untuk mencetak generasi dengan SDM yang handal. Faozan (2006) juga mengatakan bahwa pesantren telah terlibat dalam proses perubahan sosial (sosial change). Selain itu, Rimbawan (2013) mengungkapkan bahwa pada umumnya pondok pesantren memiliki 5 potensi, yakni : (1) sumber daya manusia, yakni  santri yang jumlahnya tidak sedikit, (2)kepemilikan lahan, kebanyakan setiap pesantren memiliki lahan terutama yang ada di pedesaan. (3)Potensi pasar, (4)  potensi teknologi, yakni berpotensi untuk dikembangkannya sebuah teknologi, dan (5) kepemimpinan dari kiai yang ditaati dan dihormati. Dengan potensi yang ada, pondok pesantren sangat mungkin membantu terimplementasinya transfer teknologi yang saat ini susah diterapkan pada masyarakat pertanian di Indonesia.
            Salah satu teknologi yang masih terkendala adalah implementasi teknologi pengendalian hama terpadu (PHT). Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan dasar penggunaan PHT dalam setiap pengendalian hama dan penyakit tanaman yang tercantum dalam UU nomer 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman (Saleh 2010).Teknologi ini telah terbukti mampu menurunkan penggunaan pestisida kimia berbahaya oleh para petani dan menurunkan biaya kerusakan akibat serangan hama dan penyakit pada lahan budidaya pertanian (Irham dan Mariyono 2001).
            Implementasi yang sudah dilakukan adalah dengan metode penyuluhan berbasis sekolah lapang berupa Sekolah Lapang PHT (SL-PHT). Namun, metode ini realitanya dilapangan kurang optimal secara luas karena beberapa kasus, yaitu petani kurang partisipatif terhadap penyuluh, terbatasnya jumlah penyuluh, dan kebiasaan petani untuk menggunakan pestisida (Arifah 2002). Selain itu, SDM petani yang kebanyakan berpendidikan rendah dan usia yang menua menambah kompleksitas hambatan transfer teknologi PHT kepada pelaku usaha tani dilapangan. Memang pada kenyataan dilapang sering sekali kita lihat penggunaan pestisida kimia yang sudah tidak terkendali yang mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan maupun manusia dan hewan.
            Pondok pesantren sebagai lembaga yang sudah terbukti eksis di tengah-tengah masyarakat memiliki potensi untuk dikembangkannya pada fokus pendidikan pertanian. Potensi-potensi seperti : berbasiskan masyarakat pedesaan yang merupakan pusat kegiatan pertanian, diisi oleh peserta didik muda yang berasal dari masyarakat, dan sudah terbukti sebagai pendakwah agama yang diperhitungkan ditengah-tengah masyarakat menjadikan lembaga ini lebih unggul potensinya dibandingkan sekolah-sekolah umum maupun lembaga seperti perguruan tinggi dan balai-balai penelitian dalam hal kedekatannya dengan masyarakat. Permasalahan terkendalanya transfer teknologi dari peneliti kepada masyarakat, seperti PHT terhadap petani yang merupakan masyarakat lapisan bawah akan terpecahkan dengan munculnya pesantren yang ikut andil sebagai ujung tombak di lapangan. Ditambah lagi alumni pesantren yang siap terjun kedalam lapisan masyarakat yang akan menjadi figur tokoh yang akan mendakwahkan pertanian disamping misi utamanya sebagai pendakwah agama.
Dengan demikian, pondok pesantren akan menjadi salah satu institusi yang juga di fokuskan untuk pusat studi pertanian sehingga mampu membantu mengimplementasikan berbagai teknologi pertanian teraktual khususnya implementasi PHT, serta mampu mencetak generasi cerdas pertanian dalam rangka membangun pertanian untuk mengentaskan kemiskinan. Didalamnya, santri diajarkan pertanian dalam arti luas dan mempraktikannya di lahan milik pesantren.
            Pemerintah diharapkan mulai melirik pondok pesantren sebagai salah satu lembaga penunjang pengimplementasian pembangunan pertanian dengan cara memasukkan kurikulum pendidikan pertanian yang lebih kearah praktik untuk membantu menunjang pengimplementasian transver teknologi kedalam masyarakat, khususnya PHT kepada para pelaku usaha tani.

Daftar Pustaka
Amin Haedari, dkk, Amin Haedari &Abdullah Hanif, (Eds.), Masa Depan Pesantren dalam Tantangan Modernitas dan Tantangan Kompleksitas Global, h.31-32 
Arifah Nur.2002.Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi petani dalam program sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SL-PHT).(Skripsi).Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor.
[BPS] badan Pusat Statistik.2015.Karakteristik rumah tangga miskin dan rumah tangga tidak miskin 1970-2013.[Internet]. Tersedia pada http://bps.go.id. Diunduh pada (2015 12 28) pukul 17.00 WIB.
___________________.2015.Luas sawah menurut provinsi (ha) 2003-2013.[Internet]. Tersedia pada http://bps.go.id. Diunduh pada (2015 12 28) pukul 17.30 WIB.
Faozan Achmad.2006. Pondok pesantren dan pemberdayaan ekonomi.Jurnal Studi Islam dan Budaya.4(1).hlm.88-102
Irham dan Mariyono J.2001.Perubahan cara pengambilan keputusan oleh petani pengendalian hama terpadu (PHT) dalam menggunakan pestisida kimia pada padi. Manusia dan Lingkungan.8(2).hlm.91-97.
[Kemenag] Kementerian Agama RI.2015. Apresiasi pendidikan islam 2015 : Memacu Budaya Berprestasi dalam Pendidikan Islam.[internet]. Tersedia pada http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7833#.VoDglU-4Fz0. Diunduh pada (2015 12 28) pukul 14.18 WIB.
___________________.2008.Direktori Pondok Pesantren 2007/2008. Tersedia pada http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=statponpes2009#.VoDjgE-4Fz0. Diunduh pada (2015 12 28) pukul 14.32 WIB. Jakarta (ID):Bagian Perencanaan Data dan Setditjen Pendidikan Islam.
Saleh Nasir.2010.Optimalisasi pengendalian terpadu penyakit bercak daun dan karat pada kacang tanah.Pengenmbangan Inovasi Pertanian.3(4) hlm.289-305.
Shonhaji Sholeh. 1997. Pesantren dan Perubahan, Santri. No. 06 Juni
Yoyok Rimbawan.2013.Pesantren dan ekonomi.proseding. annual international of islamic studenst XII.UIN surabaya. Uinsby.ac.id.
*Essay ini digunakan untuk submit program 2nd Best of The Best Mataair Foundation 2015

Related Posts

Potensi Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Penunjang Pengimplementasian Teknologi Pengendalian Hama Penyakit Terpadu pada Pertanian di Indonesia.
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.